Lapor Bapak Kapolri Pelaku Tambang Pasir ilegal Nongsa Batam Propinsi Kepulaun Riau Dinilai Kebal Hukum

Batam, Gejolak.com- Tambang Pasir ilegal  dan Pencucian Pasir hasil tambang  ilegal diwaliyah kecamatan Nongsa kota Batam / Propinsi Kepulauan Riau sepertinya
Berjalan mulus, tidak tersentuh oleh Penegak Hukum setempat, Meski lokasi Perusakan lingkungan tersebut tidak Jauh dari Kantor Kepolisian Ropoblik indonesia ( Polda kepri)
Dan Perusakan lingkungan ini bukan Rahasia umum lagi dikota Batam/ Propinsi Kepulauan Riau,
Pristiwa ini juga sering menjadi sorotan oleh Berbagai media online dikota Batam, namun Bakpepatah Biarlah Anjing Menggong kapilah tetap Berlalu, demikian disampaikan Abdul Razak Aktivis Lsm Melayu yang mengaku tinggal diwaliyah Nongsa Kepada Gejolak.com minggu 22/5 diBatam Centre.

Razak sapaannya  menilai Bahwa Pelaku Penambang Pasir dan Pencian Pasir ilegal diwaliyah Nongsa ini, terutama Bukit Tongkorak dan samping kamtor  BPON RI, Propinsi kepri, dan lakasi tempat pencucian Pasir Kabun sayur itu, Kebal Hukum.
Sitekat Polda Kepri aja tindak sanggut menindaknya.
Maka dari itu kita minta kepada Bapak Kapolri  untuk mengirim Tim kusus dari Mabes Polri untuk menindak Pelaku Perusak hutan lindung dan Pelaku tambang Pasir  ilegal tersebut.”ujarnya

Bacaan Lainnya

Hasil Pantauan Media Gejolak.com
Dilapangan terlihat diseputaran lokasi lingkungan Pencucian Pasir ilegal Kebun sayur Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, tersebut Nampat sudah rusak Parah, seperti kawah, hal ini luput dari Pantauan Penegak Hukum terkait, Gakkum LHK dan aparat Kepolisian setempat.

Dari Sumber lain yang dihimpun Gejolak.com, diseputaran lokasi menambahkan, kalau aparat penegak hukum terkait, dibalang tidak tau itu tidak masuk akal, soalnya lokasi ini dijadikan tempat cucian pasir tambang ilegal sudah berlansung lama bukan rahasia umum lagi, bahkan Pihak kepolisian Polda kepulaun Riau Pernah menangkap Pelakunya,
Namun ngak tau apa Penyebabnya kemudian, tampa proses hukum yang jelas Pelakunya dilepas lagi, semua Pelaku Pencuci Pasir ilegal tersebut kembali lagi beroperasi seperti sekarang ini.”ungkap sumber.

Sumber menambahkan, akibat dari Cucian Pasir tersebut kelihatan lingkungan dilokasi ini nampak rusak Parah, kita kuatir lakosi tersebut kalo dibiarkan terus- temenerus dirusak bisa tenggelam Nengsa ini,bseperti lumpur lapindo sudiarjo jawa timur sebutnya penuh dengan kekuatiran.

Sumber Menambahkan, menilai aparat Penegak hukum terkait Gakkum LHK dan kepolisian setempat tidak Berdaya menghadapi Para Pelaku tambang pasir ilegal dikota Batam / Propinsi kepulaun Riau.
Dan kalo kegiatan tersebut lama- lama dibiarkan beroperasi bukan tak mungkin lingkungan diwilayah itu bisa tenggelam seperti lumpur lapindo.” Jelasnya.
Sumber lain yang dihimpun Gejolak.com, dari RT setempat, RT Kebun sayur Sodiq, terkait Cucian pasir hasil tambang  ilegal diwilayah kekuwasaannya Rukun tetangga yang  dipimpinnya, lebih kurang sebanyak 27 mesin Pencucian hasil tambang ilgal itu beroperasi setiap harinya.

Beliau menceritakan bahwa lokasi itu pernah disegel oleh Gakkum lingkungan hidup Ropoblik indonesia,
Namun menurut dia antah Penyebabnya kegiatan tersebut beroperasi kembali katannya, beliau minta Gejolak.con, untuk kolindawn dulu untuk tidak menberitakan lakasi itu,
Bagaimanapun sebagai Ketua RT tetap saya Kena imbasnya.” Timpalnya.

Sebagai mana diketahui dalam amanat  UU No 32 tahun 2009.Tentang lingkungan.

Pelaku kegiatan pertambangan illegal, bisa dijerat dengan Pasal 98 ayat (1) dan/atau Pasal 99 ayat (1) Jo. Pasal 69 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait dengan perusakan lingkungan hidup.

“Atas pelanggaran ini, diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp. 3.000.000.000.,00 (tiga miliar) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Sementara itu, sebelumnya terkait kerusakan Hutan dan lingkungan diwilaya Nongsa, Media Gejolak.com, Komfirmasi kepada Kapolda kepri Irjen Pol Aris Budiman,  melalui WhatsApp Hp- selulernya sampai berita ini diturunkan Belum ada jawabannya.

Begitu juga dengan Kabid Humas Polda kepri Kombes Pol Herry Gelden Hardt yang dikomfirmasi menyaran Media Gejolak.com, anda Komfirmasi dulu ke-LHK, sarannya(Man)

Pos terkait