.KEPRI, Gejolakcom– Aliansi Rakyat Menggugat ( Alarm) Pada Jum’at tanggal 10 Juni 2022, menerima Penyerahan mandat untuk pengurusan kapal dan sosialisasi dari perwakilan pemenang lelang zonasi penangkapan terukur, yang diserahkan lansung kepada Sekjen Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Aripin Ependi Pakpahan bertempat di Kopi Atok’s Batam Center.
Hadir menyaksikan penyerahan mandat tersebut ketua Komisi II DPRD Kepri dan Pengacara kondang Batam, Eduard Kamaleng SH.
ALARM yang beberapa waktu terakhir mengusung isu perikanan tangkap Ijin Pusat di Kepri ternyata memang menarik perhatian Aldoni, biasa dipanggil Wak Doni selaku perwakilan Perusahaan Pemenang Lelang zonasi Penangkapan terukur untuk seluruh Indonesia.
“Tuntutan ALARM terkait pendaratan ikan bagi kapal ijin pusat yang beroperasi di wilayah Kepri untuk membongkar hasil tangkapannya di Kepri dengan program utama kami selaku pemenang lelang yang mewajibkan seluruh kapal yang ikut menangkap ikan sesuwai dalam kuota yang kami dapatkan, melakukan pendaratan dan pembongkaran di Kepri. ” demikian dikatakan Wak Doni kepada Gejolak com pada Jum,at lalu.
Menurut Wak Doni sapaannya, bahwa ALARM tidak hanya sekedar mengangkat isu pendaratan di Kepri, tetapi juga mengusung konsep pemerataan ekonomi di tahapan awal yang harus mampu meningkatkan perekonomian nelayan tradisional. Ini dibuktikan ALARM dengan menggandeng organisasi nelayan tradisional dalam pergerakannya.”jelasnya.
” Sementara ini Sekjen Alarm Aripin Ependi Pakpahan, seusai menerima Mandat mengatakan, kepada Gejolak.com dengan adanya relokasi nelayan industri ke wilayah kepri di titik pembongkaran yang tertelusuri, minimal untuk tahap awal kita bisa berkontribusi kepada masyarakat, khususnya nelayan dan masyarakat pulau terkait parkir kapal dan boat service sebagai pemasukan tambahan bagi nelayan dan juga pemerintah daerah. ” Jelas Bang Ipin, demikian Sekjen ALARM ini dipanggil.
“Tahapan berikutnya, disampaikan Sekjen Alarm, dengan luas wilayah laut 96% maka perikanan industri di Kepri harus menjadi row material untuk industri perikanan. Maka pemerataan ekonomi akan berlanjut ke arah penyerapan tenaga kerja. Ini tentunya akan membangun efek ekonomi baik bagi masyarakat dan pemerintah. Itu target ALARM di bidang perikanan ke depan. ” sambungnya.
Hal yang sama ditempat yang sama, juga disampaikan Wahyu Wahyudin selaku Ketua Komisi II dalam acara penyerahan mandat tersebut berpesan agar mandat yang sudah diberikan kepada Sekjen ALARM dapat di pergunakan sebaik – baiknya oleh ALARM.
” Perusahaan pemenang lelang harus di support karena mau bekerjasama dengan masyarakat tempatan ” demikian singkat Wahyu dalam lain kesempatan.
Antoni, selaku ketua ALARM menyatakan bahwa sebelum perusahaan pemenang lelang memberikan mandat, ALARM sudah melakukan pendalaman terhadap perikanan tangkap bahkan sampai melakukan pendalaman di Pantura ( Pantai Utara Jawa).
“Hal ini sangat menyedihkan jika kita membandingkan nelayan kepri dengan nelayan Pantura.
Bahkan perkampungan nelayan terkaya di Indonesia pun ada. Memang tidak semua menangkap di WPP 711 wilayah Kepri, tapi ada.
Dengan adanya mandat ini, minimal satu tujuan kita tercapai yaitu pendaratan, pembongkaran dan relokasi. Dengan adanya mandat ini, bukan berarti kita berhenti mengkritisi. Jika ada hal – hal yang perlu dikritisi, ALARM akan berbunyi. Dan kita tetap meminta, menuntut agar KKP dan pemenang lelang turun sosialisasi ke Kepri. Masa hanya satu pemenang yang punya wacana bersinergi dengan pemuda tempatan Kepri. Yang lain mana? Ada apa sampai tidak muncul? Apa klausul mereka untuk ekonomi Kepri? Tolong datang dan jelaskan! ” demikian Antoni menutup pembicaraan. ( Tim)