Alarm Minta KPP Transpransi Dan Sosialisasi Terkait Pemenang Lelang Tangkapan Ikan Terukur

Kepri,Gejolak.com – Beredarnya kabar bahwa 400.000 ton kuota penangkapan ikan telah dimenangkan oleh empat ( 4 ) perusahaan raksasa tampaknya bukan isapan jempol Belaka.

Hal ini dengan dirangkulnya ALARM ( Aliansi Rakyat Menggugat ) oleh salah satu pemenang lelang yaitu PT. IUB melewati Marketing Managernya Bapak ALdoni adalah bukti bahwa pemenang lelang sudah ada, demikian disampaikan Ketua Umum Alarm Antoni senin tanggal 13/6- 2022 diBatam Centre.

Bacaan Lainnya

“lebih lanjut Antoni menggatakan, Kami sudah mendapat kabar bahwa satu pemenang lelang mengundurkan diri dari kuota tangkap di Natuna sehingga PT. IUB mendapatkan penambahan kuota menjadi 200.000 ton. Bagi kami saat ini, proses sosialisasi PT. IUB sudah bagus karena merangkul Wak Doni yang jelas masyarakat tempatan di Kepri.

Tetapi yang sisa 2 ( dua ) perusahaan lain, itu tanda tanya besar bagi kami “ terang Antoni.

Selaku ketua ALARM, Antoni berpendapat bahwa harusnya kedua pemenang lelang yang lain sesuai dengan klausul perikanan terukur melakukan pendaratan dan pembongkaran ikan di tempat beroperasi.

“sesuai tuntutan kami, maka jika menangkap ikan di Kepulauan Riau maka harus melakukan pembongkaran di Kepulauan Riau.

Ini jelas, bahwa 200.000 ton kuota tangkap bagi dua pemenang lelang fishing groundnya berada di Natuna Utara. Artinya harus melakukan pendaratan di Kepri. Pertanyaannya, di mana ? “ demikian Antoni mempertanyakan.

Kondisi yang terjadi saat ini menurut Antoni adalah pelabuhan perikanan yang terukur di Kepulauan Riau hanya ada 4 ( empat ) titik yaitu Selat Lampa, Pelabuhan Perikanan Nusantara di Anambas, Pelabuhan Perikanan di Barelang dan Pelabuhan Perikanan di Punggur.

“Hanya ada dua kemungkinan yaitu Pelabuhan Selat Lampa dan Anambas. Yang punggur kami sudah melakukan kunjungan dan jelas kemungkinan besar akan bermitra dengan PT. IUB. Pelabuhan Perikanan Barelang, sudah terkena moratorium dan bermasalah. Pelabuhan Selat Lampa, untuk sekarang tidak akan mampu menampung kuota 100 ribu ton mengingat sudah lama mati suri,

Yang tersisa hanya anambas.”ungkapnya.

Sementara itu kemampuan Selat Lampa dan Anambas saat ini untuk mensupply solar dan logistic sangat terbatas. Apakah kembali di bawa ke Jawa  atau pemangkat ? ini jelas melanggar klausul perikanan terukur bahwa pemenang lelang harus melakukan pendaratan dan pembongkaran di tempat mereka beroperasi” beber Antoni sembari mempertanyakan hal itu.

“ Kami  Alarm menuntut Kementrian Kelautan dan Perikanan, bapak Sakti Trenggono yang sangat terhormat tolong turun dan jelaskan tentang masalah ini kepada kami di Kepulauan Riau.  Kami meminta transparansinya. “ demikian Antoni menutup statemennya. ( tim )

Pos terkait