Alarm Keluarkan Informasi Teknis Syarat Beroperasi Kapal 30 GT Keatas Untuk Kepri

Kepri,Gejolak.com– Alarm selaku Mitra dari Pemenang lelang koata Penangkapan ikan terukur diwilayah Perairan kepri, Juru Bicara ALARM Taherman Tanjung menyampaikan, Bahwa Alram mengeluarkan informasi tatacara bagi kapal 30 GT ke atas yang masih berminat untuk beroperasi di wilayah Kepri WPP 711.

” Kami telah menerima mandat dari kuasa tugas pengurusan kapal dan sosialisasi Bapak Arifin yang telah ditunjuk oleh perwakilan pemenang lelang zonasi penangkapan terukur.

Bacaan Lainnya

Mandat kami terima adalah untuk mengeksekusi terkait hal pengurusan kapal dan pendaftaran bagi kapal yang mau bergabung. ” demikian disampaikan  Taherman memulai siaran Persnya kepada media tanggal 14/6-2022.

” Untuk tahapan awal pemilik kapal menandatangani surat minat sembari membawa data kapal/ SIPI baik yang masih aktif maupun sudah mati ke posko ALARM di Tiban Mas.

Setelah itu lanjutnya, menandatangani penunjukan pengurus kapal atau perjanjian perwakilan pemilik kapal kepada penerima surat tugas kepengurusan di depan notaris. ” sambung Taherman.

Perjanjian perwakilan pemilik kapal perlu dilakukan mengingat bahwa para pemilik kapal sebagian besar tidak berdomisili di Batam.

” Untuk yang di Batam pun berlaku hal yang sama karena saat penandatanganan mandat disaksikan oleh Ketua Komisi 2 DPRD Provinsi dan Pengacara Kondang Batam Bapak Eduard Kamaleng serta tokoh masyarakat. Jadi memang berlaku sistem satu pintu. ” tegas Taherman.

Taherman mengingatkan bahwa setelah tanggal 25 Juni 2022, satgas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur keamanan laut akan mulai diaktifkan.  Ini akan berefek kepada pengetatan operasional bagi nelayan Industri yang beroperasi di WPP 711 Wilayah Kepri.

” Ini sudah sejalan dengan tuntutan kami terhadap iklim nelayan industri di wilayah kepri yang pasca produksinya unreported dan tidak tertelusuri. Penimbangan di lokasi pembongkaran ikan pribadi bagi kapal nelayan industri rawan kesalahan. Dengan adanya penangkapan terukur yang dieksekusi dalam bentuk lelang zonasi ini, maka unreported nelayan industri di Kepri bisa di minimalisir. ” jelasnya.

Menutup pembicaraan, Taherman menegaskan tidak ada unsur paksaan untuk bergabung. ” Jika tidak berminat tidak ada masalah. Bisa masuk ke dua pemenang lelang lain yang belum sosialisasi. Tapi jangan tanya kami, dua pemenang lelang lain berkemungkinan punya Armada sendiri. Cuma kalau kehabisan kuota mungkin bisa dibantu untuk ke wilayah timur karena kuota dari pemenang lelang PT. IUB di wilayah timur 500.000 ton. ” demikian Jubir ALARM yang juga aktivis media ini mengakhiri. ( TIM).

Pos terkait