Polda Sumut, Tindak Tegas Polisi Prilaku Cabul dan Pemeras

Sumut, Gejolak.com-Personel Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), diduga memeras dan mencabuli istri dari tersangka kasus narkoba. Propam Polda Sumut pun turun tangan.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pun mengambil sikap tegas. Kapolsek dan personel Polsek Kutalimbaru langsung dicopot.

Bacaan Lainnya

“Ya itu saya pertama-tama ikut prihatin. Saya sudah dengar dan saya sudah berbicara kepada jajaran saya, saya akan tindak tegas. Makanya kemarin, tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan, termasuk kapolseknya, dan penyidiknya,” kata Irjen Panca kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

“Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri, dia harus menunjukkan dirinya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan melayani masyarakat. Saya sudah tarik Kapolsek, Kanit, dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan Propam,” sambung Panca.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, saat dimintai konfirmasi, Senin (25/10), belum menjelaskan kapan peristiwa dugaan pemerasan dan pencabulan oleh personel Polsek Kutalimbaru ini terjadi. Sedangkan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengakui anggotanya berbuat salah.

“Terkait dengan beredarnya berita adanya perbuatan cabul yang dilakukan oleh anggota kami di Polsek Kutalimbaru, atas berita tersebut kami dipanggil Pak Kapolda dan diperintahkan langsung untuk membuat tim gabungan antara Polda dan Polres dan kita melaksanakan pendalaman terkait dengan berita yang beredar,” kata Riko kepada wartawan di Polda Sumut hari ini.

Kemudian, Riko menjelaskan soal pernyataan istri tersangka itu soal dirinya dicabuli saat hamil di salah satu hotel. Riko pun membenarkan perbuatan itu dilakukan di hotel.

“Jadi, informasi awal dari hasil pemeriksaan, informasi dari rekan-rekan bahwa perbuatan itu dilakukan di hotel. Kemudian, datang ke hotel itu mereka pergi bersama-sama dan membuat janji. Mereka membuat janji, dan dari pihak perempuan, pengakuan dari anggota kita dijemput di rumah. Kemudian mereka pergi bersama-sama di hotel. Yang pasti anggota kita salah untuk melakukan perbuatan itu,” ucap Riko.

Riko pun masih mendalami soal dugaan adanya permintaan uang yang disebut oleh korban. Riko mengaku dugaan itu masih didalami pihak Bidpropam.

Lalu, Riko menyebut kasus ini mencuat setelah viral. Kasus itu diduga terjadi pada Mei.

“Jadi dari berita yang beredar viral bahwa dari penasihat hukum menyampaikan bahwa istri daripada klien yang bersangkutan dicabuli di sebuah hotel. Sudah saya sampaikan. Itu berita viral. Dan itu bulan Mei dan kemarin petugas kita sudah tindak lanjuti langsung dengan Bidpropam Polda,” ucap Riko.(aud/lir)

Pos terkait