Polsek Batu Aji Amankan Dua Orang Pelaku Pengeniayaan Security PT Sumber Marine Shipyard Batam

Batam,Gejolak.com-Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK. Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Salah Satu Anggota Security PT. Sumber Marine Shipyard Keluraharan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Dalam Komfensi Pers tersebut Kapolsek Batu Aji, di-dampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, S.H dan Kanit Reskrim Polsek Batu Aji IPTU Budi Santosa, SH.di Mapolsek Batu Aji. Kamis 24/2. Yang lalu.

Kapolsek Mengatakan Pelaku Penganiayaan, di-amankan sebanyak 2 Orang Yakni inisial AG (32 Tahun), DR (28 Tahun), Kedua Pelaku, di- tangkap di sebuah kost-kostsan di Kampung Bukit Kel.Tanjug Riau Kec, Sekupang Kota Batam,
Pada hari Sabtu 19/2,sekira pukul 14.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Penengkapan ini, Berawal dari laporan Istri Korban menerima telepon dari rekan kerja korban sesama Security di Pt. Sumber Marine Shipyard yang menyatakan bahwa sekira pukul 11.57 Wib suaminya telah menjadi Korban Penganiayaan dan akan melaksanakan operasi di RS.Graha Hermine Kel. Buliang Kec. Batu Aji yang di aniaya oleh Pelaku AG dengan cara membacok Korban dengan Parang klewang, sehingga mengakibatkan lengan tangan kanan Korban mengalami luka robek dan patah tulang di bagian jari manis tangan sebelah kanan.

Akibat kejadian tersebut, selanjutnya Beliau melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk di tindak lanjuti agar di-proses secara hukum.

Lanjut Kapolsek Pada hari Sabtu 19/2, sekitar pukul 15.00 wib Anggota Opsnal Polsek Batu Aji yang di Pimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji IPTU Budi Santosa, SH dan Panit Opsnal IPDA Jonathan Reinhart Pakpahan S.Tr.k setelah menerima Laporan Polisi tentang adanya Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi di Pt. Sumber Marine Shipyard, selanjutnya Tim mendatangi Tkp untuk melakukan olah TKP.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku penganiayaan yang di peroleh dari keterangan Saksi dan Rekaman CCTV kemudian Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK memerintahkan Tim untuk melakukan pencarian Pelaku dan melakukan pemantauan dan penyekatan terhadap pintu keluar dari Batam seperti bandara, pelabuhan domestik dan pelabuhan tikus yang ada di batam guna mempersempit ruang gerak Pelaku,
Dan kemudian tim melakukan koordinasi dan membujuk pihak keluarga Pelaku untuk mau menyerahkan diri dengan pihak kepolisian, tepatnya pada hari Selasa taangg 22/2. sekira pukul 11.30 Wib Tim mendapat informasi dari keluarga Pelaku tentang keberadaan Pelaku Penganiayaan yang sedang berada di sebuah kost-kostsan di kampung bukit Kel.Tg Riau Kec. Sekupang Kota Batam dan Pelaku, bersedia untuk menyerahkan diri, dan sekitar pukul 12.30 wib Tim berhasil mengamankan Pelaku dan mengumpulkan barang bukti, selanjutnya pelaku dan barang bukti di dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Batu Aji untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Jelasnya.

Kampolsek Batu Aji, Polresta Barelang Batam, Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK mengatakan Kedua Pelaku merupakan Kakak Adek yang Berinisial AG (32 Tahun), DR (28 Tahun). Pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan atau pembacokan berkali kali terhadap korban dikarenakan merasa sakit hati dan kecewa adeknya (Pelaku DR) dimaki-maki oleh Security PT. Sumber Merine Shipyard,
karena salah parkir dan adiknya pelaku DR juga diberhentikan dari pekerjaannya sehingga pelaku AG minta diantar oleh pelaku DR untuk mendatangi PT. Sumber Merine Shipyard untuk melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan cara membacok dan mengakibatkan korban mengalami luka dan dirawat di rumah sakit selama 2 hari dan sekarang sudah berobat jalan.” Ungkapnya.

Atas Perbuatannya, Pelaku di jerat dengan Pasal 351 Ayat (2) Jo Pasal 56 ke – 2e K.U.H.Pidana. dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara Ungkap Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK.(ekosh).

Pos terkait