M.Nur, Gubernur Lira Kepri
Batam, Gejolak.com-Lsm Lumbung informasi Rakyat (Lira) Kepulaun Riau, membuka Posko Pengaduan, terhadap orang tua walimurid yang merasa, ijazah anak-anaknya yang masih ditahan pihak sekolah karena tidak mampu membayar uang SPP.
Kami minta Kepada orang tua walimurid membuat Pemengaduan Keposko kami,
Lira secara Resmi, telah membuka Posko Pengaduan di-Taman Aspirasi Batam centre sampai dengan tanggal 1 Maret 2022 mulai dari jam 10.00 s/d 15.00 selama jam kerja, hal ini disampaikan Gubernur Lira kepri, M.Nur kepada Gejolak.com, Kamis tanggal 24/2. Di-Batam Centre.
Lebih lanjut Gebernur Lira, mengatakan, Posko pengaduan ini kami buat karena banyaknya lmpormasi yang kami dengar dari orang tua walimurid yang mana ijazah anaknya, di-tahan disebabkan dengan berbagai alasan, dan yang paling banyak adalah disebabkan karena taksanggup bayar tunggakan uang SPP.
oleh karena itu agar semua tertampung maka kami buka posko pengaduan, karena tidak ada satu aturan pun yang membenarkan ijazah siswanya boleh ditahan sekolah dengan alasan apapun, karena itu hak mereka, bukti kalau mereka telah selesai tamat belajar.”ujarnya.
masih dia, tak sedikit orang tua yang mengucapkan terima kasih Kepada Kami Lira, karena setelah mengadukan masaalahnya keposko LSM Lira Kepri, dan kami lansung meminta agar walimurid terebut mendatangi sekolah untuk meminta bukti tunggakan SPP anaknya tersebut, bukan bukti yang diberi sekolah tetapi langsung ijazah anaknya yang diberikan.” Jelasnnya.
Dan kami berharap semua sekolah bisa melakukan hal ini , karena kami Lira tak ingin nantinya pihak sekolah berurusan dengan hukum disebabkan melakukan Penahan ijazah siswanya, disejelaskannya.
Sekali Lagi kami ingatkan kepada pihak sekolah apapun alasan nya ijazah siswa tidak boleh diTahan.
Dikarenakan Menurut kami itu sudah melanggar Hak azazi manusia dan penggelapan” Tutup M.Nur. (Ardi)