Wan Siswandi Bupati Natuna, Kunjungi Keluarga Nelayan Natuna Yang Di-tangkap Polisi Maritim Malaysia

Natuna, Gejelak.com-Bupati Natuna Wan Siswandi kunjungi keluarga Kusnadi dan Johan nelayan Natuna yang ditahan polisi maritim Malaysia untuk memberi dukungan moril kepada keluarga, agar bersabar untuk menunggu kepulangan kembali berkumpul bersama keluarga.

“Kumjungan Bupati terhadap keluarga nelayan yang ditangkap polisi Maritim Malaysia sebagai penyemangat keluarga yang ditinggalkan agar lebih bersabar,” disampqikan Bukari Kepala Dinas Komonikasi dan Publikasi Natuna melalui sambungan telepon, Kamis (15/9/2022).

Bacaan Lainnya

Bukari menjelaskan, kunjunga Bupati Natuna kepada keluarga agar keluarga-keluarga nelayan Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur itu lebih bersabar menunggu kepulangan kepala keluarganya.

Lebih lanjut terangkannya, Pemkab Natuna sudah mengupayakan agar nelayan tersebut dibebaskan, salah satunya dengan pengajuan surat ke Menteri Kelautan dan Perikanan RI melalui Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perikanan Provinsi Kepri nelayan Natuna tersebut dibebaskan dari pihak kepolisian Malaysia.”ujanya.

Sementara Itu Bupati Natuna mengatakan meminta pihak keluarga bersabar karena ada proses yang harus dijalani, terutama jika mengingat adanya proses hukum yang dilakukan Malaysia.
“masalah ini sudah sampaikan sama Pak Sekjen KKP dan Dirjen tangkap. Ini kebetulan kadis perikanan Natuna juga lagi di Jakarta, insyallah besok akan koordinasi langsung dengan kementerian” kata Wan Siswandi.

Menurutnya ini merupakan urusan antar negara, kewenangan daerah hanya sebatas berkoordonasi dengan instansi terkait. Selanjutnya Kementerian akan berunding dengan Kedubes atau Konsulat Malaysia di Indonesia.
Wan Siswandi mengakui, perihal ini diketahuinya dari media massa. Pasalnya, tidak ada laporan secara lisan maupun tertulis baik dari Kepala Desa Sungai Ulu maupun Camat Bunguran Timur.
“Jadi begitu kita tau dan perkembangannya seperti apa, hari ini langsung kita surati pihak terkait dan ketemu dengan keluarganya,” telasWan Siswandi.

Kusnadi dan Johan ditangkap petugas karena diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Malaysia.
Sementara itu, Yusnarti istrinya mengatakan, suami dan menantunya berangkat mencari ikan pada Selasa (06/09/2022). Biasanya, seminggu kemudian baru bisa berkomunikasi.
“Dua hari kemudian tanggal 7 malam, dia nelpon saya, jadi saya kira dia ada di serasan atau subi karena disana ada sinyal. Jadi setelah saya angkat dia bilang kena tangkap di perbatasan malaysia”. Kata Yusnarti.
Yusnarti mengatakan, terakhir kali bisa berkomunikasi dengan suaminya (Kusnadi) pada Jumat (09/09/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah itu putus komunikasi hingga sekarang.
“Dia bilang sabar, abang akan di proses 14 hari, insyallah akan pulang. Tapi setelah kontak mati, tak bisa dihubungi lagi sampai hari ini,” ujar Yusnarti.
Ia berharap, pemerintah Indonesia bisa memulangkan suami dan menantunya secepatnya. (Red)

Pos terkait