GEJOLAK.COM Sebuah komentar facebook, Syarafuddin Aluan, seorang staf khusus Gubernur Kepri tengah ramai diperbincangkan. Aluan menyebut jika APBD Provinsi Kepri mengalami defisit hingga mencapai Rp500 miliar.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah menyampaikan pihaknya belum dapat memastikan besaran angka defisit APBD Kepri.
Salah satu ‘biang kerok’ defisit dikatakannya akibat beban anggaran penggajian pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepri. Ia pun menuding hal itu karena kebijakan gubernur sebelumnya yang menerima banyak THL dan PTT tanpa perencanaan matang terkait anggaran.
“Terkait defisit, kita belum dapat memastikan saat ini kita masih dalam pembahasan dan hitung hitungan. Namun saat ini, Alhamdullah masih normal-normal saja,” ungkap Arif di Kantor Gubernur Kepri, di Tanjungpinang, Selasa (23/3/2021).
Menurut Arif, biasanya untuk memastikan angka defisit akan diketahui pada akhir tahun.
Ditegaskan Arif, untuk mengetahui anggaran itu Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, akan menyampaikan prediksi perkiraan pendapatannya.
“Kita tunggu pemaparan dari BP2RD terlebih dulu, apa saja perkiraan pendapatan nantinya,” ujarnya.
Disinggung terkait pernyataan staf khusus gubernur yang menyebutkan gaji PTT dan THL sangat membebani APBD Kepri, Arif mengatakan, bahwa APBD Kepri sudah ada jumlahnya terdiri ada pendapatan dan belanja rutin.
“Memang ada belanja rutin dan belanja pembangunan, dan yang penting terjaga jangan sampai belanja rutin itu lebih dari 50 persen. Kalau ditanya beban, semua pun beban, beli pena pun beban. Karena semua kan keluar duit, namun tetap ada aturannya,” tegas Arif.
Terkait memberatkan atau tidak, Arif menyebut hal itu tergantung perspektif.dikutip dari batamnews
Sebagimana diketahui APBD Provinsi Kepri 2021 senilai Rp3,986 triliun dengan rincian sebagai berikut.
Pendapatan Rp 3,701 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp1,352 triliun lebih.
Pendapatan Transfer Pusat ke Daerah sebesar Rp 2,348 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,284 t
Sementara pembiayaan sebesar Rp285 miliar dengan rincian yakni berasal dari penerimaan pembiayaan daerah atau (SILPA) sebesar Rp285 miliar.
Sementara anggaran untuk belanja sebesar Rp 3,986 triliun dengan rincian, belanja operasi sebesar Rp 3,117 triliun, Belanja modal sebesar Rp 344 miliar, Belanja tidak terduga sebesar Rp 48 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 476 miliar.