Batam Gejolak.com– Tepatnya hari ini Senin tanggal 26 September 2022, sekira Pukul 13.30. Aliansi Rakyat Menggugat ( Alarm) indonesia Melaporkan Dugaan Korupsi Dana Bagi hasil ( DBH) Pajak Rokok, ke- kantor Kejaksaan Negri Batam.
Dengan Nomor : 05/ALARM-KL/1X/ 2022.
Prihal: Laporan Pengaduan masyarakat
Satu Berkas Lamp : Dukumen.
Hal ini terpantau awak media Gejolak.com, Sekjen Alarm indonesia Arifin E, Pakpahan mendatangi Gedung kejaksaan negeri Batam. Dengan Tujuannya, melaporkan dugaan anggaran yang tidak tepat sasaran / penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Pemerintah Kota Batam.
Dalam surat laparan Alarm indonesia tercatat Terlapornya, Walikota Batam Muhamad Rudi beserta Sekretaris Daerah kota Batam, Drs Jefridin Hamid.
Sekjen Alarm indonesia, Arifin E, Pakpahan yang juga jurnalis senior di-Kota Batam mengatakan bahwa Pelaporan yang dilakukan sudah melewati proses pendalaman yang memakan waktu cukup lama.” Ujarnya.
” Lanjutdia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dengan jelas bahwa ada 8 ( Delapan ) Jenis Korupsi yang dilakukan kepala daerah Salah satunya adalah penyalahgunaan APBD.
Dan Presiden Jokowi sendiri menegaskan bahwa tidak ada toleransi dalam penyelewengan anggaran dan proses pengawasan harus memastikan penyerapan anggaran tidak boleh satu rupiahpun yang tidak tepat sasaran, dan
tidak boleh disalahgunakan apalagi di korupsi ” demikian Sekjen Alarm ini membuka pembicaraannya.
Ditambahkannya, jadi kami Alarm indonesia melihat Pemerintah Kota Batam sangat tidak konsisten dengan anggaran DBH ( Dana Bagi Hasil) Pajak Cukai Rokok dan DBH ( Dana Bagi Hasil) Cukai Tembakau.
Sebelumnya dalam pertemuan awal Alarm dengan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, Pak Sekda katakan Pemko Batam tidak bisa melakukan penegakan hukum terkait rokok illegal.
Akan tetapi tapi setelah ALARM menyampaikan kritikan tentang dana penegakan hukum dari DBH pajak cukai rokok dan DBH CT, bulan Juli 2022, Bapak Sekda menganulir pernyataannya dengan membuat acara rapat koordinasi dan mensosialisasikan 10 % dana DBH CT untuk penegakan hukum.”ujarnya
Masih dia, Itu yang DBH CT, yang DBH pajak cukai rokok untuk tahun 2022 ini bagaimana? Tahun 2019, Rp 2,3 Milyar seluruhnya untuk kesehatan. Untuk penegakah hukum nol sama sekali. ” demikian Arifin memperjelas permasalahannya.
“Jadi jangan dibilang maraknya peredaran rokok illegal sebagai ditemukan dilapangan Manchester, Rexo dan rokok ilegal lainnya, dan jangan dibilang itu bukan urusan Pemerintah Kota Batam. Anggaran diberikan, tapi kerja tidak dilaksanakan. Apa itu judulnya? Itu sebab kami melapor ke Kejaksaan agar ke depan tidak ada alasan lagi rokok illegal bisa beredar bebas di Kota Batam. ” demikian Arifin menutup pembicaraannya.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Umum Alarm Indonesia Antoni, bahwa Alarm indonesia telah menbuat laporan Pengaduan Resmi ke-Gedung Kantor Kejaksaan Negri Batam, Melalui Sekjen Alarm indonesia Arifin E, Pakpahan, tentang Prihal Dugaan Penyelewengan, Anggaran tidak tepat sasaran yang berpotensi korupsi dalam distribusi anggaran Dana bagi hasil ( DBH ) Pajak Cukai Rokok kota Batam Pada tahun 2021. Senilai Rp 36.293.738.000,00.
Dan ditambah DBH CT. Kota Batam senilai Rp 2.321.619.000,00.
Oleh Pemko Batam,
Ditambahkan Antoni, Laporan tersebut diterima oleh Bagian Pelayanan terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negri Batam.
Nah kita Berharap Kajaksaan Negri Batam serius Menangani/ Proses dugaan korupsi DBH Pajak Rokok yang mengalir kepada Pemko Batam tersebut.
Lebih lanjut Antoni menerangkan bahwa Pemko Batam, menerima DBH Pajak Rokok mulai dari tahun 2014 silam sampai saat ini .
Alarm indonesia sudah kirimkan surat kepada Pemko Batam, minta data berapa Pemko Batam menerima DBH Pajak Rokok semenjak tahun 2014 sampai 2022.
Alhasil Pemko Batam, Melalui Sekreteriak Daerah Sekdako Batam, dikasih Data Penerimaan DBH Pajak Rokok tahun 2021.
Setelah ditelusuri Alarm indonesia ke dinas- dinas terkait yang disebut sebagai Penerima DBH Pajak Rokok tersebut, ternyata tidak ada yang tahu Anggaran tersebut masuk ke- dinasnya.” Papar Antoni.
Dikatakan Antoni Alarm indonesia akan mengawal Laporan dugaan korupsi ini sampai tuntas.” Tutupnya.
Sementara itu Walikota Batam H.Muhamad Rudi yang dikomfirmasi Gejolak.com, Melalui Chat WhatsApp Hp- selulernya sampai berita ini ditayangkan Belum ada Jawabannya. (Man)