GEJOLAK.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi pada Kamis 21 Oktober 2021. KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi Terkait Kasus Suap Bupati Musi Banyuasin
Penggeledahan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Musi Banyuasin pada 2021.
Dari keempat lokasi tersebut ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait kasus tersebut, kata Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 22 Oktober 2021.
Lebih lanjut Ali mengatakan, empat lokasi yang digeledah adalah Kantor PUPR Musi Banyuasin; Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin; rumah dinas bupati; dan rumah para pihak yang bersangkutan.
Barang-barang yang ditemukan kini dibawa ke markas KPK. KPK langsung meminta izin kepada Dewan Pengawas atau Dewan untuk melakukan penyitaan.
“Barang bukti ini kemudian akan dianalisa untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka DRA (Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin) dan kawan-kawan,” jelas Ali.