Batam, Gejolak.com- terkait informasi adanya dugaan Kegiatan Arena Permainan Judi Casino dikomplek Ruko Penguin Centre, Blok C No 11, Kelurahan Batu Silicin Kecamatan lubuk Baja kota Batam,
Sebagai mana yang telah diexspos media Gejolak.com edisi yang lalu, dengan Judul Papolda Kepri, Polresta Barelang Batam, Diminta tindak Tegas Permainan Judi Casino di- Komplek Ruko Penguin Centre.
sepertinya dianggap angin lalu, oleh Pengusaha Bandar Judi Casino tersebut.
Padahal awak media ini telah, komfirmasikan kepada Kapolda Kepri Irjen Pol, Aris Budiman Dan Kapolresta Barelang Batam, Melalui Humas Iptu Tigur, terkiat adanya Permainan Judi Casino diatas,
Akan tetapi Belum ada tindakan yang berarti yang diambil oleh, Penagak Hukum Kepolisian tersebut.
Sebagaimana Pantauan awak media ini dilapangan sampai saat ini masih ada aktivitas dilokasi yang diduga Permainnan Judi Casino itu.
Sumber mengatakan Bahwa Pelaku,
Bos Mavia Bandar Judi Casino itu bukan sembarangan orang,
Beliau itu orang kuat, sekelas Polda kepri” belum tentu berani menindak Para pelaku Bandar dan Pemiannya, mereka adalah orang-orang Banyak uang.”ujarnya.
Walaupun kita semua tau, apapun namanya Permainan Judi itu, malanggar undang- undang, selain itu juga melanggar,
nilai- nilai moral, Norma- Norma agama.” ungkapnya.
Sementara itu Kapolresta Barelang Batam yang dikomfirmasi Gejolak.com melalui Bagian humasnya, Iptu Tigor lewat Japri WhatsApp, hendpon seluler beliau, terkait hal diatas, sampai Berita ini diturunkan belum ada Jawabannya.
Sumber lain yang minta namanya tidak dituliskan, berharap Kapolda kepri, dan Polresta Barelang Batam, bisa menindak Permainan Judi Casino tersebut, sesuai dengan Peraturan undang- undang yang berlaku.
Jangan sampai Penegak hukum Kepolisian Kepri, dinilai tutup mata dalam hal ini.” Ungkapnya. (Man)