Polsek Nongsa, Polresta Barelang Batam Berhasil Ungkap Pelaku Curat Di-lapangan Golf Plam Spring

Batam,Gejolak.com-Polsek Nongsa Polresta Barelang Batam, AKP Yudi Arvian, SIK menggelar Konferensi Pers terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Komfrensi Pers tersebut, di-dampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang Batam, Iptu Tigor Sidabariba, SH, dan Kanitreskrim Reskrim Polsek Nongsa Ipda Sofyan Rida, SH, MH. Yang bertempat di-Mapolsek Nongsa Kota Batam pada hari Jumat tanggal 3/12.

Bacaan Lainnya

Kapolsek mengatakan, bahwa Pelaku yang di amankan berinisial FAN (18 Tahun) berperan mengambil 1 buah dompet warna merah merk Gucci dan 1 buah tas warna hitam motif bunga- bunga dari buggy dan Pelaku AM (26 Tahun) yang merupakan Residivis berperan memantau Pergerakan korban, lalu ketika Pelaku FAN beraksi mengambil barang dari buggy.

Hal ini Berawal Pada hari Minggu (21/11, yang lalu sekira jam 10.38 Wib, Korban Agnes Remegio Priest (Warga Negara Philippines) dan suaminya sedang bermain golf di Lapangan Golf Palm Spring, setibanya di hole 5 Resort Korban dan suaminya beserta dua orang caddy meninggalkan Buggy karena hendak memukul bola terakhir di Green hole 5, tiba-tiba Korban mendengar suami nya berteriak “Pencuri-pencuri”, saat itu suami Korban langsung berusaha mengejar pelaku, sementara Korban dan dua orang caddy yang mendengar teriakan tersebut langsung berlari menuju tempat Buggy diparkirkan, sesampainya di Buggy Korban melihat 1 buah dompet warna merah merk Gucci miliknya yang sebelumnya diletak dikursi buggy sudah hilang, dan ketika itu caddy inisial RDP juga mengatakan bahwa tas nya yang sebelumnya diletak dikeranjang belakang buggy juga hilang .

Atas kejadian tersebut, disampakan Kapolsek Nangsa,  kedua korban mengaku mengalami kerugian dengan total keseluruhan sebesar RP 8.000.000 sehingga Korban langsung datang Melapor Kepolsek Nongsa.”jelasnya.

Menerima Laporan dari Korban, Anggota Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Syofian Rida, S.H., M.H melakukan serangkaian Penyelidikan dilapangan, hingga akhirnya berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Jumat (26/11/2021) sekira jam 10.00 Wib Kanit Reskrim IPTU Syofian R,S.H., M.H beserta anggota berhasil menangkap Pelaku AM dirumahnya yang beralamat di Kavling Bakau Serip Kec. Nongsa kota Batam,

Kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari yang sama sekira jam 12.30 Wib Pelaku FAN juga berhasil ditangkap dirumahnya yang beralamat di Komplek BP Batam Kec. Nongsa kota Batam.

Kapolsek Nongsa  Polresta Barelang Batam, AKP Yudi Arvian, SIK mengatakan Kedua Pelaku melakukan Aksinya dengan menggunakan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul, kemudian bersama-sama masuk kedalam lapangan melalui sela-sela bawah pagar tanpa melakukan pengerusakan pagar, setelah masuk pelaku langsung bersembunyi disemak-semak yang ada disekitaran lapangan golf, dari semak-semak tersebut kedua pelaku memantau para pemain golf, hingga akhirnya pelaku melihat sepasang Golfer yang ditemani oleh dua orang caddy menggunakan 1 unit buggy berhenti di Hole 5.”Paparnya.

Ketika itu pelaku melihat pemain tersebut meninggalkan dompetnya di buggy, sesampainya pemain di Green hole 5 untuk memukul bola, pelaku langsung berpencar, Pelaku AM lari keluar lapangan untuk melihat situasi dan menunggu Pelaku FAN diluar pagar atau tepatnya ditempat motor diparkirkan, sementara Pelaku FAN langsung berlari mendekat ke tempat Buggy diparkirkan dan langsung mengambil 1 buah dompet warna merah merk Gucci yang ada di kursi Buggy dan 1 buah tas warna hitam motif bunga-bunga yang ada dikeranjang belakang Buggy, setelah berhasil mengambil dompet dan tas tersebut, Pelaku FAN langsung berlari keluar pagar menemui Pelaku AM yang sudah menunggu diatas motor, setelah itu kedua pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian perkara.

Saat ini Pelaku sudah di amankan untuk pemeriksaan lebih Lanjut. Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 K.U.H.Pidana dengan Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Ungkap Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian, SIK.(ekosh).

Pos terkait