Alarm Surati Menteri Kelautan Perikanan, Sakti Trengono Terkait Perikanan Industri di-Kepri

KEPRI, Gejolak.com– Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Indonesia terus meningkatkan ekskalasi kegiatannya dalam membesut isu perikanan tangkap di-Propinsi Kepulaun Riau (Kepri), Tak tanggung – tanggung, dua petinggi ALARM diutus untuk memastikan surat Alarm sampai di Gedung Kementrian Kelautan dan Perikanan Kepri di-jakarta.

Petinggi Alarm yang diutus lansung untuk Mengantarkan surat Wasiat tersebut, Yaitu Panglima Melayu ALARM INDONESIA Abdul Razak dan Bendahara Umum Suandi, Beliau Berdua di utus secara khusus untuk menyampaikan surat secara langsung ke gedung kementrian. Pada 26/07-2022, surat tersebut dipastikan mendarat di gedung KKP, dikatakan Sekretaris Jendral Aliansi Menggugat ( Alarm) indonesia, Arifin Ependi Pak pahan kepada Gejolak.com Rabu tanggal 27/7 diBatam Centre.

Bacaan Lainnya

Arifin Mengatakan bahwa, Isi surat yang dikirimkan tersebut lebih kurang untuk memperkenalkan diri kepada bapak menteri bahwa ada ALIANSI ALARM INDONESIA atau lebih dikenal dengan nama ALARM. Kami sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0006910. AH. 01.07.TAHUN 2022.
Jadi bukan Aliansi yang bergerak tanpa badan hukum. “Jelasnya.

” Lebih lanjutnya, kami mempertanyakan tentang transparansi Kuota 400.000 ton Perikanan industri di Natuna Utara.
Sebagai mana yang diatur dalam Perpres RZ KAW ( Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah) . Blok U 8 sudah di tetapkan sebagai zona penangkapan ikan, Tetapi klausul pembongkaran di tempat beroperasi masih tanda tanya besar bagi kami di Kepri. ” Dikatakan Arifin.

” Masih dia, pelabuhan bongkar adalah kendala tersendiri di Kepri yang harusnya dipecahkan sebelum Perpres RZ KAW di sahkan.” Ungkapnya.

” Dari awal dijelaskannya, Alarm sudah deteksi pelabuhan pembongkaran akan jadi masalah. Dua pelabuhan Perikanan di Batam jelas milik swasta. Opsi pertama swasta jelas keuntungan korporasi terlebih dahulu.
Sedangkan Yang lain, belum tentu visi misinya sejalan dengan pemerintah. Belum tentu juga mendukung Perikanan terukur, Bahkan kami berpikir jika tidak bisa membantu peningkatan ekonomi sektor nelayan industri di Kepri lebih bagus di cabut saja status pelabuhan Perikanan nya. Buktinya, pelabuhan Perikanan di operasikan sebagai Pabrik styrofoam. Kan jelas menyalahi peruntukannya. “Tukasnya.

Sebagai solusinya, menurut sekjen Alarm tersebut, langkah yang dilakukan adalah ALARM INDONESIA akan membentuk FGD ( Focus Group Discussion). ALARM akan mengundang tokoh – tokoh di Kepri, termasuk pemerintah dan KKP untuk duduk bersama merumuskan hal – hal yang mampu mendukung pengembangan dan peningkatan ekonomi Kepri di bidang Perikanan tangkap ijin pusat.” Paparnya.

” Ini kami tuangkan dalam surat kami kepada Menteri Sakti Trenggono. Tembusannya kepada Gubernur Kepri, Ketua Komisi II DPRD Kepri, tokoh – tokoh penting di Kepri dan pihak – pihak yang dianggap perlu. Rencana kami awal Agustus, FGD sudah mulai di inisiasi. Mohon dukungan dari seluruh masyarakat Kepri, dan ini perlu digarisbawahi, bahwa apa yang ALARM INDONESIA lakukan ini adalah demi Kepri. Terimakasih! ” timpalnya  menutup pembicaraan. ( ***)

Pos terkait