Peritisi Hukum dan Aktivis “Desak Kejaksaan Negri Batam”Periksa Temuan Audit BPK RI, Sekda Batam Sebesar Rp 1,2 T. tahun 2020. Pejabat Bagian Sekretiat Daerah Pemko Batam Bantah Tak ada Temuan Audit BPK Sebesar Rp 1,2 T.

Batam, Gejolak.com- Desakan agar temuan Badan Pemerisaan Keuangan ( BPK RI) Tahun 2020, dikesetriat Daerah Pemko Batam sebesar Rp 1,2 Triliun, diusut.

Terus Menggema kali ini Peritisi hukum Eduard Kamaleng SH.
Dewan Penasehat Hukum Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) kota Batam
Pria yang sehari – harinya menggeluti Propesi Pengacara ini minta Kejaksaan Negri Batam agar menghusut dan menindak lanjuti temuan Badan Pemerisaan Keuangan ( BPK ) Ropoblik indonesia itu diusut sampai tuntas keakar- akarnya.

Bacaan Lainnya

 

Dalam audit BPK RI, disebutkan Beberapa anggaran Belanja, barang dan jasa.
Pemerintah Pemko Batam telah mengangarkan berupa Barang dan Jasa Sebesar Rp. 1.219.808.941.886,42 dengan Realisasi Sebesar Rp. 994.646.428.151,62 atau sebesar 81,54% dari anggaran, sebagai mana disebutkan dalam audit” Ujar Eduard Kamaleng. SH.

Nah karena Anggaran belanja tersebut realiatif sangat luar biasa sebesar Rp 1,2 Triliun, anggaran yang sangat pantastis.
Sebagai mana yang ditemukan audit BPK, Realisasi 81, 54 %.
Sisa anggarannya dikemanakan 19,46 % masuk ke – kantong siapa?

Maka dari itu sekali lagi kita mendesak Kejaksaan Negri Batam, segera memanggil Pejabat- Pejabat terkait, sekda Batam Drs Jepridin Hamid beserta jajarannya untuk mempertanggung jawabkan anggaran tersebut, saya yakin kalo Kejaksaan Negri Batam serius menindak lanjuti, temuan Audit BPK itu, Pasti ada Pelaku tersangkanya.” Tutup Eduard.

Hal senada juga diungkap Abdul Razak Aktivis Malayu, minta Kejaksaan Negri Batam untuk memanggil Pejabat-pejabat terkait, Walikota Batam sekda Batam
Untuk Mempertanggung jawaban temuan BPK RI diatas.

Karena itu adalah uang rakyat APBD kota Batam yang harus dipertanggungjawabkan kepada Rakyat,
bukan uang Pribadi milik Pejabat pemegang amanah tersebut.” Ungkapnya.

Razak menambahkan kalau hal tersebut tidak ditindak lanjuti oleh Penegak hukum terkait, Kejaksaan Negri Batam.
Kami akan lakukan langkah- langkah berikutnya, dengan cara melakukan Aksi Demo ke-kantor Jaksaan Negri Batam.” Tegasnya.

Terkait hal diatas di- Bantah oleh salah seorang  Pejabat bagian sekreteriat Pemko Batam Agus, ia mengatakan tak Benar ada temuan audit BPK RI, sebesar Rp 1,2 triliun,  Agus membenarkan hanya sebesar Rp 1,2 miliar saja.

Dan kami sudah dipanggil Jaksa dan Polda Kepri, semua temuan audit BPK RI tahun 2020 tersebut sudah kami klarifikasi dan sudah kami jelaskan kepada Penegak hukum terkait, Kejaksaan dan Polda Kepri.” Tutupnya mengakiri (Man)

Pos terkait